REKOR MURI

REKOR MURI AAI DALAM MUNASLUB ~ MUSYAWARAH NASIONAL LUAR BIASA ASOSIASI ADVOKAT INDONESIA dengan tema " Peranan AAI dalam mewujudkan profesi advokat yang berintegritas dan profesional" Denpasar 12 - 14 Oktober 2012 bertempat di Aston Denpasar Hotel & Convention Center.

Dihadiri kurang lebih sekitar 400 orang peserta dan advokat dari penjuru indonesia, serta dihadiri oleh perwakilan DPC, perwakilan Gubernur Bali, Perwakilan Polda Bali, yang bertempat di Denpasar Bali menjadikan acara MUNASLUB AAI menjadi sukses. Dalam sela2 MUNASLUB AAI, terdapat pula penghargaan REKOR INDONESIA MURI yang selama tiga bulan berturut-tu­rut memberikan pembelaan seca­ra gratis, sudah 5.889 TKI yang mendapatkan klaim asuransinya sebesar Rp 4.777.829.658. Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) yang dipimpin Jaya Suprana mem­berikan penghargaan kepa­da AAI, Jumat (12/10), di Den­pa­sar, Bali, saat pembukaan Mu­naslub AAI. Untuk pertama kalinya pem­berian bantuan hukum menda­pat­kan penghargaan dari pihak MURI.

Dalam pidatonya Ketua Umum AAI Bpk. Humrey Djemat memberikan keterangan bahwa sesungguhnya Advokat AAI sudah membuktikan pengabdian kepada masyarakat dalam hal pemberian hukum secara cuma-cuma untuk TKI, hal ini untuk menepis rumor yang beredar belakangan ini tentang Advokat Koruptor adalah koruptor, dengan ini dinyatakan oleh Ketua Umum AAI advokat juga ada yang membela rakyat khususnya para TKI.

Slogan yang tertera MEMBANGUN ADVOKAT PEJUANG Sebanyak 17 orang yang mendapatkan penghargaan yang berjaga selama 24 jam secara bergantian, dan sebenarnya bukan hanya 17 orang yang melakukan pendampingan, tetapi masih ada beberapa orang lagi yang turut serta memberikan pendampingan dan pembelaan khusus TKI, hal ini mampu memecahkan REKOR MURI pertama dalam bantuan hukum sebanyak 5889 ribu pendampingan dan pembelaan di bandara Soekarno-Hatta selama 3 bulan. hal ini membuat acuan bagi Musium Rekor Dunia Indonesia untuk memberikan penghargaan kepada Asosiasi Advokat Indonesia.

ASOSIASI Advokat Indonesia akan memotori gerakan advokat anti suap dalam penanganan perkara. AAI menganjurkan anggotaya ikut berperan dalam pecegahan tindak pidana korupsi dengan tidak melakukan praktik suap, yang nantinya akan berkelanjutan dalam kegiatan dan Agenda Kerja AAI, melihat sedikit kedepan dala agenda AAI akan bermuara untuk pendampingan dan pembelaan dengan KADIN dalam kegian pembelaan Usaha Kecil Menengah (UKM), kesempatan yang akan berlanjut dengan KADIN akan semakin membuktikan kalau AAI akan membela Rakyat selanjutnya.


 
DESING BY : PANGERAN KRAMAT JATI ~~~ CONTACT PEMBUATAN WEBSITE